Friday, 6 November 2026
Home » Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, AI Khusus untuk Menjawab Pertanyaan Seputar Islam
Aplikasi dan Games

Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, AI Khusus untuk Menjawab Pertanyaan Seputar Islam

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) kini mulai merambah ranah keagamaan. Tidak hanya dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan, mencari informasi, atau membuat konten, teknologi ini juga mulai digunakan untuk mempermudah masyarakat mempelajari ajaran agama. Salah satu inovasi terbaru datang dari Muhammadiyah yang resmi memperkenalkan asisten AI bernama ChatHPT.

Platform tersebut diluncurkan pada 5 November 2026 dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kehadirannya menjadi langkah Muhammadiyah dalam membawa khazanah keilmuan Islam ke ruang digital, sekaligus memberikan cara yang lebih praktis bagi masyarakat untuk mencari referensi persoalan keagamaan.

Berbeda dari chatbot AI pada umumnya, ChatHPT secara khusus dikembangkan untuk membantu pengguna menelusuri berbagai keputusan, fatwa, dan pemikiran keagamaan yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Pengguna cukup mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari. Sistem kemudian mencari dokumen yang berkaitan dengan pertanyaan tersebut dan menyajikan penjelasan beserta rujukan sumber aslinya. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak harus membuka satu per satu dokumen atau buku keagamaan untuk menemukan pembahasan yang dibutuhkan.

Menariknya, ChatHPT tidak sekadar mengandalkan jawaban generatif dari model AI. Platform ini menggunakan teknologi Retrieval Augmented Generation (RAG), yang memungkinkan sistem mengambil informasi dari kumpulan dokumen resmi sebelum menyusun jawaban. Hasilnya juga dilengkapi dalil, penjelasan, kesimpulan, hingga tautan referensi yang bisa diperiksa kembali. Mengutip informasi dari situs resmi Muhammadiyah versi bahasa Inggris, basis pengetahuan ChatHPT mencakup 1.153 naskah keagamaan, 2.742 konsep fikih dan usul fikih, serta 3.855 entitas yang saling terhubung.

Bukan Pengganti Ulama

Meski dirancang untuk menjawab pertanyaan keislaman, Muhammadiyah memberikan batasan yang cukup tegas terhadap kemampuan ChatHPT. Platform ini bukan mufti digital dan tidak memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa baru. Artinya, AI tersebut hanya membantu masyarakat memahami keputusan dan referensi yang sudah tersedia. Untuk persoalan baru atau kasus khusus yang membutuhkan pertimbangan hukum agama, pengguna tetap perlu berkonsultasi dengan Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang. ChatHPT kini dapat diakses melalui situs chathpt.muhammadiyah.or.id. Kehadirannya menjadi contoh bagaimana AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana literasi keagamaan, tanpa menggeser peran manusia dan otoritas keilmuan dalam menetapkan hukum agama.