GadgetSquad.ID – Bagi pelanggan setia Netflix ada info penting yang wajib kamu ketahui. Yup, kamu jangan kaget jika biaya berlangganan layanan streaming film Netflix mengalami kenaikan.
Setelah melalui proses cukup panjang akhirnya Netflix resmi dikenakan pajang digital. Imbas dari adanya pajak digital tersebut, secara otomatis membuat biaya langganan Netflix naik.
Seperti diketahui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menunjuk enam perusahaan internasional berbasis digital sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang dan jasa digital yang dijual di Indonesia.
Keenam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V., dan Spotify AB.
Dengan penunjukan ini maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020. Besaran PPN yang harus dibayar adalah 10% dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada resi atau kuitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
Dari keterangan yang diperoleh, tarif baru Netflix ini berlaku 1 Agustus 2020. Bagi pelanggan baru, mereka akan langsung dapat melihat biaya berlangganan terbaru saat registrasi di desktop maupun aplikasi.
Sementara bagi pelanggan lama, tarif baru ini akan berlaku dengan sistem penerapan yang sedikit berbeda. Dimana pada pelanggan lama penyesuaian tarif ini akan diberlakukan pada tagihan selanjutnya (bulan September).
Berikut daftar lengkap tarif baru Netflix :
Paket Ponsel tarif lama : Rp 49.000
Paket Ponsel tarif baru : Rp 54.000
Paket Dasar tarif lama : Rp 109.000
Paket Dasar tarif baru : Rp 120.000
Paket Standar tarif lama : Rp 139.000
Paket Standar tarif baru : Rp 153.000
Paket Premium tarif lama : Rp 169.000
Paket Premium tarif baru : Rp 186.000