GadgetSquad.id – Apple resmi meluncurkan iPhone 16 terbarunya secara global pada 10 September 2024. Para penggemar smartphone berlogo apel tergigit ini pun tidak sabar untuk membelinya, termasuk para Apple Fanboy di Indonesia.
Kronologi iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia
Tapi para pengguna di Indonesia masih belum bisa membeli iPhone 16 secara legal di sini, karena ternyata pemerintah mengeluarkan aturan bahwa iPhone 16 dilarang dijual di pasar Indonesia. Kenapa? Beirkut kronologi lengkapnya :
- Apple Belum Memenuhi Syarat
Menurut Juru Bicara Kementrian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni, alasan iPhone 16 masih dilarang dijual di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. “Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” ujar Febri
- Izin Apple di Indonesia Sudah Habis
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.
“Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” ujar Agus
- Beli di Luar Negeri, Boleh Masuk Indonesia
Meski dilarang dijual di Indonesia, tapi jika pengguna membeli iPhone 16 di luar negeri, diizinkan untuk masuk ke Indonesia. Hal ini dipastikan oleh pernyataan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang yang menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya memang diperbolehkan membeli iPhone 16 dari luar negeri dan mendaftarkan IMEI dengan membayar pajak untuk perangkat tersebut, dengan catatan unit tersebut tidak boleh diperjualbelikan hanya untuk pemakaian pribadi. Selain itu jumlah iPhone 16 yang dibawa masuk tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang.
- Toko Online Hapus Jualan iPhone 16
Beberaoa toko online, ternyata sempat menjual iPhone 16, tapi akhirnya dihapus. Kemenperin memerintahkan para toko online atau e-commerce dan marketplace di Indonesia untuk menghilangkan produk iPhone 16 dari layanannya agar tidak bisa dibeli oleh masyarakat.
“Merujuk pada pengumuman terbaru oleh Kementerian Perindustrian pada 25 Oktober 2024, saat ini iPhone 16 (semua varian) dilarang dijual di Indonesia. Oleh karena itu, iPhone 16 (semua varian) tidak dapat dijual di Shop Tokopedia,” ujar pihak Shop Tokopedia dalam keterangan resminya. Terhitung 30 Oktober 2024 , Shop Tokopedia mengaku telah menghapus semua daftar produk yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah
“Penjual wajib untuk menghapus semua daftar produk iPhone 16 dari toko segera. Semua daftar produk iPhone 16, baik yang masih ada maupun yang baru akan melanggar kebijakan Produk Terlarang kami dan akan menerima tindakan penegakan terhadap toko Anda,” tegas pihak Shop Tokopedia.
- Indonesia Tidak Disebut oleh Apple
Tentunya pihak Apple mengetahui soal iPhone 16 yang dilarang dijual di Indonesia. Dan mungkin saja ini yang menjadi alasan CEO Apple, Tim Cook, tidak lagi menyebut nama ‘Indonesia’ saat memaparkan laporan keuangannya baru-baru ini.
Dalam setahun terakhir, CEO Apple Tim Cook berkali-kali menyebut Indonesia di hadapan para investor dalam acara paparan kinerja keuangan. “Kami juga membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai potensinya sangat besar,” katanya, dikutip dari transkrip earnings call Apple Januari-Maret 2024.
Baca juga : Resmi Debut, Begini Spesifikasi iPhone 16 dan 16 Plus, Apa Istimewanya?
Tapi pada acara earning call Apple periode Juli dan berakhir 28 September pada Kamis (31/10/2024). Dikutip dari CNBC Indonesia, dalam paparan tersebut, Cook menyebut beberapa negara yang menjadi sumber pertumbuhan pendapatan Apple, tanpa ada Indonesia.
“Kami mencapai rekor pendapatan kuartal September di Amerika, Eropa, dan wilayah lain di Asia Pasifik serta banyak negara lain termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, UK, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Kami juga bersemangat dengan antusiasme di India, tempat kami mencetak rekor sepanjang masa,” kata Cook.
- Apple Kirim Surat Ke Kemenperind
Terkait permasalah izin edar iPhone 16 dan juga investasi, akhirnya konon Apple sudah kirim surat ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.
Belum dapat dipastikan pertemuan tersebut akan terjadi. Akan tetapi, menurut Febri, Agus bersedia untuk memenuhi ajakan pertemuan bersama Apple. “Bagi Pak Menteri (Agus) jawabannya cuma yang konkrit saja. Tidak ada janji-janji manis,” ujar Febri.
- Investasi Apple di Indonesia Sangat KecilÂ
Apple sejatinya sudah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia, dengan nilai total sebesar Rp1,7 triliun. Rencanannya investasi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pembangunan empat Apple Developer Academy.
Jika dilihat nilai investasinya memang terlihat cukup besar, namun investasi Apple di Singapura ternyata lebih besar, mencapai sekitar Rp 4 triliun. Bahkan, kalau dibandingkan dengan investasi Apple di Vietnam jauh lebih lebih fantastis, yakni mencapai Rp 256 triliun.
- Apple Ajukan Syarat Untuk Berinvestasi
Berhembus kabar, bahwa untuk mau berinvestasi di Indonesia, Apple meminta syarat adanya tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun. Hal ini sempat diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, geram oleh kebijakan Apple itu. Menurut dia, permintaan itu keterlaluan dan Apple sudah layak diblokir dari Indonesia.
“Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (4/11).