Belum lama ini, perusahaan besutan Mark Zuckerberg resmi menarik fitur AI terbaru mereka di Instagram, yang sempat memicu kontroversi karena menggunakan foto dari akun publik milik pengguna lain sebagai referensi gambar buatan AI.

Fitur kontroversial ini awalnya dirilis bersamaan dengan model AI generator gambar terbaru Meta, Muse Image, yang dikembangkan oleh Meta Superintelligence Labs. Melalui fitur ini, pengguna Instagram dapat dengan mudah memerintahkan AI untuk menghasilkan gambar baru hanya dengan menyebut (tag) nama akun publik pengguna lain dalam teks perintah (prompt). Sistem AI kemudian secara otomatis memindai dan menjadikan foto-foto di akun tersebut sebagai acuan visual.

Kritik Terkait Hak Privasi

Langkah kilat Meta mencabut fitur ini bukan tanpa alasan. Tak lama setelah diluncurkan, platform tersebut langsung dihujani kritik tajam dari para pengguna, aktivis privasi digital, hingga agensi bakat global seperti Creative Artists Agency (CAA).

Pemicu utamanya adalah sistem integrasi otomatis (opt-in). Selama sebuah akun Instagram bersifat publik, foto dan video di dalamnya secara otomatis bisa dicomot oleh sistem AI untuk kebutuhan pengguna lain tanpa izin. Ironisnya,AI juga tidak menyediakan sistem notifikasi, sehingga pemilik foto tidak akan pernah tahu jika wajah atau karya mereka telah direkayasa oleh AI.

“Kami mendengar masukan bahwa fitur ini tidak mencapai sasaran, sehingga fitur tersebut tidak lagi tersedia,” tulis perwakilan Meta dalam blog resminya. Meta berdalih bahwa tujuan awal fitur ini sebenarnya untuk mempermudah pembuatan undangan acara atau grafis personal yang kolaboratif.

​Peristiwa penarikan fitur ini mengirimkan pesan kuat kepada industri teknologi global bahwa hak atas privasi dan citra diri digital adalah hal yang tidak bisa ditawar. Setiap langkah inovasi AI generatif sudah sepatutnya mengutamakan izin eksplisit dari pengguna daripada sekadar mengejar fungsionalitas semata.