GadgetSquad.ID – Era digital seakan membuat ruang baru kepada siapa saja yang kreatif untuk berkreasi, istilah kerennya konten kreator. Hal itu tidak lepas kehadiran beragam platform yang mendukung para kreator tersebut.

Dalam prosesnya, selain sebagai penyalur hobby, semua konten yang dibuat bertujuan untuk mendapatkan uang. Hanya saja, untuk memonetisasi semua konten yang dibuat, tidak semudah yang dibayangkan.

Situasi tersebut menjadi dasar RightsLedger hadir hadir dengan platform baru yang menawarkan keleluasaan bagi kreator untuk memonetisasi kontennya.

Ada tiga platform yang diperkenalkan RightLedger, yakni MILIO, MILSTAGE, dan MILDEALS. Ketiganya hadir dengan fungsi yang berbeda.

MILIO lebih pada media sosial, Milstage merupakan platform streaming sedangkan Mildeals merupakan e-commerce, tapi menjual konten.

Dari ketiga platfrom tersebut, RightLedger resmi memperkenalkan MILIO ke Tanah Air. Kehadiran MILIO ingin memberi kesempatan bagi pembuat konten untuk mendapat uang dari kekayaan intelektual (IP) sambil menjaga mereka tetap aman dari pembajakan online.

Country Director RightsLedger Indonesia Rio. K Liauw mengatakan, dengan pengguna internet yang mencapai 130 juta dan tingginya online piracy, content creator dan perusahaan memiliki potensi kehilangan pendapatan sangat besar dari konten yang mereka produksi.

Dengan MILIO, RightsLedger mengambil pendekatan berbeda dari platform media sosial tradisional yang sudah ada. ”Media sosial pada umumnya mengambil hak cipta dari pencipta untuk di monetisasi tanpa menanggung beban keuangan mereka untuk memproduksi konten berharga,” ungkapnya.

RightsLedger menerapkan blockchain pada konten digital yang diunggah di platform mereka. Teknologi blockchain digunakan untuk melakukan otentifikasi kepemilikan konten.

Sama seperti media sosial lain, pembuat konten dapat mengunggah media dalam berbagai format ke platform MILIO, seperti foto, video, audio, dan bahkan dokumen.

Dengan mengunggah konten ke MILIO secara otomatis mereka juga mendaftarkannya ke blockchain yang memberi otentifikasi kepemilikan yang dapat digunakan untuk banyak hal di masa depan.

“Selain itu, RightsLedger juga memiliki Rights Tokens, token digital yang dibangun dengan platform Ethereum—bagi kreator yang menggunggah konten ke berbagai platform, termasuk penonton yang melihat iklan. Jadi, bagi kreator dan penonton, masing-masing dapat menghasilkan uang,” ungkap Magin Marriepan, VP Asia RightsLedger.

Hanny Yong, Country VP RightsLedger, menambahkan dengan teknologi blockchain, kepemilikan hak cipta semua konten yang diunggah di platform RightsLedger tetap berada di tangan kreator. Sehingga mereka dapat menjual atau membagi konten mereka ke pihak lain.

”Anda berpotensi menghasilkan uang yang lebih besar dari konten ketika Anda mengontrol hak cipta dari konten Anda,” beber Hanny Yong.

Sebagai info tambahan, didirikan oleh Ray Young di Amerika, RightsLedger kini berekspansi di Asia. Layanan RightsLedger meliputi negara-negara seperti Singapura, China, Korea Selatan, Vietnam, Kamboja, dan Indonesia