Pengendara dapat memanfaatkan layanan SIM dan STNK digital melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Dengan layanan ini, dokumen kendaraan bisa diakses langsung dari ponsel dan ditunjukkan kepada petugas ketika diperlukan. Meski begitu, pengendara tetap wajib memastikan dokumen aslinya masih berlaku serta menggunakan kendaraan dengan kelengkapan sesuai aturan. SIM dan STNK digital berfungsi sebagai kemudahan akses dokumen, bukan berarti pengendara terbebas dari kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas.
Cara Mengaktifkan SIM Digital
Untuk mendapatkan SIM digital, pengguna perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran menggunakan nomor ponsel yang aktif.
Tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP. Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar. Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke halaman utama aplikasi, kemudian pilih menu SIM Nasional. Selanjutnya, tekan opsi Digitalisasi. Pengguna dapat memindai kartu SIM atau memasukkan nomor SIM beserta golongannya secara manual. Setelah data berhasil diverifikasi, SIM digital akan tampil di halaman utama aplikasi dan dapat diakses kapan saja melalui ponsel.
Cara Mengakses STNK Digital
Sementara itu, untuk mengaktifkan STNK digital, buka aplikasi Digital Korlantas POLRI dan pilih menu STNK. Setelah itu, pilih opsi Digitalisasi untuk memulai proses pendaftaran kendaraan.
Pengguna kemudian diminta memasukkan pelat nomor kendaraan. Pastikan kombinasi huruf dan angka ditulis dengan benar. Berikutnya, masukkan lima angka terakhir nomor rangka kendaraan sesuai data yang tercantum pada dokumen kendaraan. Jika seluruh informasi cocok dengan database, STNK digital akan muncul di halaman utama aplikasi. Dokumen tersebut dapat dibuka saat pemeriksaan dan ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti kepemilikan atau registrasi kendaraan.
Agar tidak terkendala saat pemeriksaan, pastikan baterai ponsel cukup dan aplikasi Digital Korlantas POLRI sudah bisa dibuka sebelum berangkat. Pengendara juga sebaiknya menyiapkan koneksi internet yang stabil serta melakukan pembaruan aplikasi jika tersedia. Dengan memanfaatkan SIM dan STNK digital, berkendara menjadi lebih praktis. Jadi, ketika dokumen fisik tertinggal, tetap tenang, nyalakan ponsel, buka aplikasi, dan tunjukkan dokumen digital kepada petugas sesuai kebutuhan.




