GadgetSquad.ID – Seperti diketahui, validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel Black Market (BM) akan berlaku pada 18 April 2020 nanti.

Nah, adanya pandemi Corona di Indonesia, membuat rumor aturan tersebut akan ditunda. Apakah aturan IMEI akan benar-benar ditunda lantaran pandemi Covid-19?

Jika ada yang memprediksi aturan IMEI bakal ditunda lantaran Corona, anggapan itu bisa dikatakan salah. Hal setidaknya tercermin dalam diskusi bertajuk “Siap-siap Aturan Validasi IMEI Bakal Diterapkan”.

Dalam diskusi yang digelar secara streaming, pihak-pihak terkait akan aturan IMEI, memantapkan keyakinan jika kebijakan tersebut tetap dilaksanakan tepat tanggal 18 April nanti.

Nur Akbar Said, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kemkominfo, mengatakan, kebijakan tetap dijalankan sesuai rencana, karena pemerintah dan para stakeholder tidak bisa membiarkan perangkat ilegal terus ada.

“Kami sepakat tanggal 18 April akan tetap berjalan, karena tidak bisa membiarkan peredaran perangkat ilegal,” kata Akbar.

Lebih jauh dijelaskan, nantinya skema yang akan dilakukan untuk memvalidasi IMEI menggunakan Whitelist. Skema ini sederhananya jika konsumen membeli smartphone secara illegal, maka dapat dipastikan smartphone tersebut tidak akan mendapatkan signal.

“Maka itu, konsumen dihimbau untuk melakukan crosscheck IMEI dalam perangkat itu melalui situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelum membelinya. Jika sudah terdaftar, smartphone tersebut bisa digunakan tanpa gangguan,” jelasnya.

Di sisi lain, walau aturan IMEI akan dilakukan dalam hitungan hari, nampaknya masih hal-hal yang harus diselesaikan segera. Seperti implementasi teknis, penyiapan regulasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dari segi teknis, pemberlakuan validasi IMEI ini memerlukan adanya sistem tambahan bernama CEIR (central equipment identity register).

“Dari Kemkominfo, sedang persiapan harmonisasi RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Kemkominfo dengan Kemenperin, Kemendag, Kemenkeu, Kemenpolhukam, dan Kemkumham,” kata Akbar.

Sementara soal sosialisasi, kata Akbar, telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun, kini pihaknya dan stakeholder terkait terus mensosialisasikan mengenai kebijakan kepada masyarakat dan para pelaku bisnis terkait seperti distributor atau toko ponsel.

Bagaimana dengan kesiapan dari operator? Akbar menjabarkan dari seluruh operator, Telkomsel sudah siap terintegrasi dengan database IMEI di CEIR. Sementara Indosat, XL, dan Smartfren kini dalam proses koneksi. Operator Tri Indonesia kini telah melakukan uji PING test.