GadgetSquad.ID – Walau suka males karena antriannya, sebagai warga negara yang baik, kamu pasti akan selalu berusaha menyempatkan waktu, untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Tapi kini sudah makin mudah untuk bayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Gak perlu harus antri ke Samsat, semua bisa via hape, pas buat kaum rebahan.
Pemilik kendaraan cukup menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), dan semua proses pembayaran bisa dilakukan dari hape.
Berikut langkahnya!!!
Registrasi
1. Unduh aplikasi Signal
2 Lakukan semua proses pendaftaran.
3. Jika pendaftaran berhasil, kamu bisa berlanjut ke proses pendaftaran kendaraan.
Daftar kendaraan di aplikasi Signal
1. Pilih menu tambah data kendaraan bermotor
2. Pilih kendaraan atas nama sendiri
3. Memasukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
4. Masukkan lima digit terakhir nomor rangka mesin
5. Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan 6. Konfirmasi data, termasuk alat pengiriman dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
6. Konfirmasi data, termasuk alat pengiriman dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia. Nanti akan mendapat “kode bayar”.
Perlu dicatat, kode bayar pada aplikasi Signal hanya berlaku selama dua jam dan setelah itu akan hangus. Apabila dalam waktu tersebut belum melakukan pembayaran, maka perlu mengulang proses pengesahan STNK.
Berikut proses pembayaran setelah mendapatkan kode bayar:
1. Klik notifikasi ‘Lanjut Prose Pembayaran’ 2. Generate kode bayar, klik ‘Lanjut’
3. Pilih salah satu bank, klik ‘Lanjut’
4. Tampil cara pembayaran, klik ‘Lanjut’
5. Silahkan lakukan pembayaran pajak motor
Selamat mencoba!!!