GadgetSquad.ID – Sadar atau tidak, proses komunikasi via hape saat ini begitu tergantung dengan aplikasi messenger, dimana WhatsApp (WA) jadi yang terpopuler. Apa jadinya jika akun WhatsApp mu, tiba-tiba kena blokir.
Panik lantaran WA kena blokir tentunya wajar. Apalagi, kalalu kamu gak punya aplikasi messenger alternatif, semuanya tergantung dengan WA.
Biasanya saat akun diblokir, akan muncul tulisan ‘Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp’. Menurut situs resmi langkah pemblokiran akun dapat diambil dengan sejumlah pertimbangan.
Pertanyaannya bagaimana agar akun WA bisa bebas dari blokir?
Hal pertama kamu jangan terlalu panik. Selama tidak ada yang aneh, kamu bisa membuka blokir akun WA tersebut. Caranya mudah!
Kamu hanya perlu meminta WhatsApp untuk meninjau akun. Asiknya, kini kamu gak perlu lagi repot kirim email ke support@whatsapp.com.
Kamu bisa minta tinjauan akun yang diblokir langsung di aplikasi. Caranya tinggal klik “Minta tinjauan” di aplikasi. Kemudian, akan ada notifikasi WhatsApp setelah WhatsApp meninjau akun dan membuat keputusan.
Biasanya pihak WhatsApp mencatat bahwa mereka hanya meninjau satu nomor telepon untuk setiap pengajuan banding. Jika tidak terlihat opsi untuk meminta tinjauan, berarti pemblokiran bersifat final dan tidak bisa diajukan banding.
Ketika akun diblokir pertama kali, biasanya WhatsApp butuh waktu 24 jam atau kurang dari itu untuk meninjau akun. Namun, pemblokiran kedua bakal jauh lebih lama dan risiko untuk kehilangan akun secara permanen menjadi lebih besar.
“Harap diingat bahwa menghubungi WhatsApp di luar proses peninjauan atau melalui akun pengguna lain tidak akan mempercepat proses peninjauan atau memengaruhi keputusan,” tegas WhatsApp di akun resminya.







