GadgetSquad.id – Telkomsel menghadirkan inisiatif ‘Telkomsel Jaga Data’. Melalui inisiatif ini Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan penipuan online. Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting.

Ini Cara Cegah Penipuan Online Bagi Para Pengguna Telkomsel (1)

Pada Inisiatif ‘Telkomsel Jaga Data’ melalui gerakan #BersatuKitaLapor ini Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan Telkomsel dapat menghubungi berbagai jalur layanan pengaduan yang disediakan Telkomsel antara lain yaitu :

  • Call Center 24 jam di nomor kontak 188
  • Mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN
  • Email [email protected]
  • Mendatangi gerai GraPARI terdekat.
  • Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

Baca juga : Baru! Kartu Perdana Telkomsel Lite, Internetan Rp25 Ribu Kuota 60 GB

 

Telkomsel juga menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.

Memperkuat inisiatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor ini, Telkomsel juga meluncurkan video edukasi yang menggambarkan aksi penipuan online oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, guna mendapatkan data pribadi dari calon korban.

Video tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melindungi diri mereka dari ancaman kejahatan siber dan melaporkan potensi penipuan online apabila pernah mengalami atau mengetahui kejadiannya. Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif waspada penipuan dan #BersatuKitaLapor dapat dilihat di tsel.id/laporpenipuan.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan,”Data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun. Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak seluruh pelanggan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami. ”