GadgetSquad.ID – Buat yang ingin mencoba berinvestasi ke aset digital, kripto dan sejenisnya tapi masih bingung mau pakai platform apa. Ada pilihan platfrom baru, berlabel BTSE Indonesia.
BTSE Indonesia, merupakan bursa aset digital dan aset kripto Indonesia yang teregulasi, dan didirikan melalui joint venture antara BTSE Group dan PT Aset Kripto Internasional.
Di bawah struktur joint venture ini, BTSE Group menyediakan pondasi platform perdagangan dengan menghadirkan infrastruktur perdagangan kelas dunia, likuiditas yang mendalam, serta teknologi yang andal.
Adapun BTSE Group sendiri, selama ini dikenal sebagai salah satu, penyedia terkemuka solusi perdagangan aset blockchain dan teknologi.
Lebih jauh, peluncuran BTSE Indonesia, mengikuti keberhasilan rebranding NVX, salah satu platform aset digital teregulasi terkemuka di Indonesia
Dalam prosesnya BTSE Indonesia akan berfokus pada akuisisi pengguna, pemasaran, kemitraan strategis, dan penjualan, untuk mempercepat pertumbuhan di Indonesia
Berbicara peluang bisnis kripto di Indonesia, Jeff Mei, Chief Operating Officer BTSE Group, menjelaskan, jika Indonesia punya semua yang dibutuhkan untuk jadi pusat kripto besar berikutnya di Asia.
“Populasinya, permintaannya, dan kini juga kerangka regulasinya sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah kombinasi yang tepat antara infrastruktur global dan keahlian lokal. Itulah tepatnya yang dihadirkan oleh joint venture ini,” ujar Jeff.
Sementara itu, Stephanie Kusnadi, Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, menjelaskan, bahwa integrasi dengan BTSE menandai babak baru bagi aset digital di Indonesia.
“Dengan keahlian lokal yang mendalam serta dukungan dari salah satu exchange global terkemuka, BTSE Indonesia berada pada posisi yang unik untuk menghadirkan platform perdagangan yang aman, kompetitif, dan sepenuhnya mematuhi regulasi lokal.”
“Kami antusias menghadirkan standar global kepada para pengguna di Indonesia serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” tegas Stephanie Kusnadi.
Berbicara legalitas, BTSE Indonesia telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memungkinkan perusahaan untuk beroperasi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang teregulasi.
Izin itu jadi bukti, BTSE Indonesia bisa memberikan jaminan lebih besar kepada pengguna melalui perlindungan aset pelanggan yang kuat, kepatuhan terhadap peraturan anti pencucian uang, serta operasional bisnis yang transparan.







