GadgetSquad.ID – Hajatan demokrasi lima tahunan atau Pemilihan Umum (Pemilu), sebentar lagi akan digelar. Tepat dihari kasih sayang 14 Februari, Pemilu 2024 akan dihelat.

Dalam Pemilu 2024 kali ini, selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, rakyat Indonesia juga akan memilih wakil mereka di tingkat DPD, DPRD kota/kabupaten, dan DPR RI.

Permasalahannya apakah kamu sudah terdaftar sebagai calon pemilih atas istilahnya Daftar Pemilih Tetap (DPT)?

Cara mengecek kamu sudah terdaftar sebagai DPT atau belum sangat mudah, bisa secara online bermodal hape. Cara ini juga bisa dilakukan untuk mengecek, lokasi TPS, tempat kamu nyoblos!!

Yuk kita cari tahu.

1. Buka browser ketik laman
https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP.

3. Sementara bagi pemilih di luar negeri, bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.

4. Setelah memasukkan nomor KTP/ nomor paspor, klik Pencarian yang ada di bawah kotak tersebut.

5. Pastikan mengetikkan NIK atau nomor paspor, bukan menyalin (copas) di kotak yang disediakan.

6. Jika NIK atau nomor paspor benar, akan ditampilkan lokasi TPS tempat kamu bisa memberikan suara saat Pemilu 2024.

Semoga bermanfaat