GadgetSquad.ID – Lolos TKDN (tingkat kandungan dalam negeri), selama ini menjadi syarat sebuah hp bisa rilis di Indonesia. Kabar Xiaomi Mi 11 sudah lolos TKDN lo!!

Mi 11 diketahui sudah lolos uji TKDN merujuk dari situs TKDN milik Kementerian Perindustrian, tertera sertifikat dengan nomor 73/SJ-IND.8/TKDN/1/2021 yang diberikan untuk perangkat dengan kode Xiaomi (MI) M2011K2G dengan kandungan dalam negeri sebesar 36,08%.

Sertifikat tersebut diberikan pada 20 Januari yang lalu. Saat ditelusuri, kode Xiaomi (MI) M2011K2G sendiri merupakan kode untuk Mi 11.

Meski sudah mendapatkan sertifikat TKDN, Mi 11 saat ini belum muncul di laman Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (Ditjen SDPPI) milik Kominfo.

Tapi sertifikasi TKDN ini menjadi angin ssgar yang menandakan Mi 11, besar kemungkinan akan rilis di Indonesia dalam waktu dekat.

Sebelum Mi 11 benar-benar rilis di Indonesia, gak ada salahnya diintip dulu spesifikasi jagoan anyar Xiaomi ini.

Mi 11 mengusung layar 6,81 inch QHD+ E4 AMOLED dengan tepian lengkung di keempat sisinya.

Layar ponsel ini punya tingkat kecerahan hingga 1.500 nits, refresh rate 120Hz, touch sampling rate 480Hz dengan kompensasi gerak MEMC. Xiaomi juga melindungi layar Mi 11 dengan Gorilla Glass Victus.

Mi 11 sendiri didapuk sebagai hp pertama Xiaomi yang mengusung Snapdragon 888. Selain Snapdragon 888, terdapat RAM LPDDR5 8 GB dan 12 GB

Mi 11 dibekali dengan tiga kamera belakang yang terdiri dari, lensa utama 108MP, ultra-wide 12MP dan makro telephoto 5 MP. Pada bagian punch hole terdapat kamera depan berukuran 20 MP dengan aperture f/2.4.

Xiaomi menyertakan baterai berkapasitas 4.600 mAh yang dilengkapi pengisian cepat 55W.

Soal harga, saat diperkenalkan Mi 11 8GB + 128GB dibanderol 3.999 yuan atau Rp 8,6 juta , 8GB + 256GB seharga 4.299 yuan atau Rp 9,3 juta. Sementara versi tertingginya 12GB + 256GB dilepas 4.699 yuan atau Rp 10,2 juta.