GadgetSquad.ID – Wabah virus corona semakin merajalela di Indonesia, hal ini terlihat dari semakin banyaknya korban yang positif terpapar Covid-19.
Dalam kondisi seperti saat ini, sungguh sangat bijak bagi kamu mentaati seruan pemerintah, untuk berdiam diri di rumah. Pasalnya langkah tersebut sangat efektif, memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Permasalahannya, bagi yang terbiasa melakukan aktivitas di luar rumah pasti cepat atau lambat, akan merasa bosan jika harus berdiam lama-lama di rumah.
Untuk mengatasi rasa bosan karena terlalu lama di rumah, banyak cara yang bisa ditempuh. Salah satunya dengan menonton film secara streaming.
Saat ini banyak layanan streaming film baik legal mau pun ilegal yang bisa diakses bagi pengguna. Namun mengakses situs ilegal adalah tindakan melanggar hukum yang merugikan pembuat film.
Nah, jika ingin “membunuh” bosan dengan menonton film, berikut sederet layanan streaming film online legal atau resmi yang bisa kamu akses.
1. iflix
2. HOOQ
3. Viu
4. Catchplay
5. Vidio
6. YouTube
7. Genflix
8. Internet Archive
9. Public Domain Torrents
10. Hulu
11. Retrovision
12. MoviesFoundOnline
13. PopcornFlix
14. Open Culture
15. Netflix