Uber resmi diakuisi oleh Grab untuk wilayah Asia Tenggara. Hal ini berimbas pada operasional Uber, termasuk di Indonesia. Pasca pengumuman akuisi tersebut, pihak Uber pun langsung mengirimkan pemberitahuan via email kepada para driver, perihal kelanjutan operasional Uber.
Dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan bahwa Uber dan Grab akan menyatukan kegiatan operasi. Selanjutnya Uber akan melakukan transisi pelayanan secara resmi ke dalam aplikasi Grab mulai 8 April 2018. Pihak Uber memastikan para driver akan tetap menerima pembayaran dari setiap perjalanan yang telah diselesaikan dari aplikasi Uber sebelum tanggal transisi dilakukan.
Baca juga : Google Maps Siapkan Fitur Penujuk Arah Untuk Gojek, Grab dan Uber
Selanjutnyat para driver Uber diminta mendaftar sebagai driver Grab untuk dapat mengambil penumpang setelah tanggal tersebut. Yang harus dilakukan driver Uber yaitu mengunjungi laman Grab untuk rincian petunjuk pendaftaran. Kemudian mengunduh aplikasi mitra pengemudi Grab baik untuk IOS mapun ANDROID.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai transisi ini, silakan kunjungi Uber atau Grab.
Selain itu pihak Uber juga memberikan pemberitahuan mengenai perjanjian driver dengan Uber menyangkut penyediaan jasa tranportasi kepada para pengguna melalui perangkat lunak aplikasi kami (”Perjanjian”).
Dimana hubungan hukum perjanjian antara para driver dan pihak Uber akan dialihkan kepada Grab Holdings Inc (GHI). Seluruh korespondensi, kesepakatan, pemberitahuan dan pembayaran berdasarkan Perjanjian diserahkan kepada GHI. Secara efektif pada tanggal 25 Maret 2018 (“Tanggal Efektif”), pembaruan akan segera dilakukan dan dimulai dari waktu tersebut. Untuk detilnya bisa dilihat di grab.com/terms/driver dan grab.com/privacy
Apabila driver Uber melanjutkan untuk menggunakan atau mengakses platform/aplikasi setelah Tanggal Efektif, berarti telah menyetujui terikat pada Ketentuan-ketentuan. Informasi akun, termasuk nama, nomor telepon, perjalanan dan sejarah perjalanan, akan dialihkan kepada GHI.
Baca juga : Bayar BPJS dan Listrik Bisa Lewat GoJek
Sebelumnya juga beredar kabar bahwa para karyawan Uber yang berkantor di Singapura juga langsung berimbas pasca akuisi oleh Grab ini. Para karyawan tersebut diminta untuk segera meninggalkan kantor pada hari itu juga. Selanjutnya mereka akan berada dalam status cuti untuk menunggu keputusan selanjutnya. Jika ada posisi yang pas di Grab, maka mereka akan diberikan pilihan apakah ingin bergabung dengan Grab atau tidak.