registrasi prabayar

Buat yang belum melakukan registrasi simcard prabayar, pendaftaran terakhir 28 Februari 2018.

GadgetSquad.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mewajibkan semua pengguna simcard prabayar untuk melakukan registrasi. Peraturan ini berlaku bagi pemilik nomor baru, maupun yang selama ini sudah menggunakan nomor simcard sejak lama.

Bagaimana cara melakukan registrasinya ? Masing-masing operator memang membuat format registrasi prabayar yang berbeda-beda. Namun jangan khawatir, semuanya bisa dilakukan dengan mudah. Kamu hanya perlu mengirim SMS sesuai format yang telah ditentukan, dan dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP, serta nomor Kartu Keluarga (No.KK).

Baca juga : Telkomsel Beri Bonus Buat yang Registrasi Simcard

Berikut ini cara registrasi baru maupun registrasi prabayar untuk masing-masing operator.

Registrasi Simcard Baru

Bagi Anda pemilik kartu SIM baru, terhitung tanggal 31 Oktober 2017, Anda sudah wajib untuk melakukan registrasi. Caranya, kirim SMS ke 4444 dengan format seusai masing-masing operator.

  • Pengguna SIM card Indosat, Smartfren, dan Tri cara melakukan registrasinya dengan mengirim SMS dengan format : NIK#No.KK#, lalu kirim ke 4444.
  • Bagi yang menggunakan SIM card XL , format SMS yang harus dikirim yaitu : DAFTAR#NIK#No.KK, lalu kirim ke 4444.
  • Dan bagi pengguna Telkomsel kirim SMS ke 4444 dengan format : REG<spasi>NIK#No.KK#

 

Registrasi Simcard Aktif (Daftar Ulang)

Untuk Anda yang sebelumnya sudah menggunakan kartu SIM atau sudah menjadi pengguna lama, Anda juga diwajibkan untuk registrasi ulang. Hal ini berlaku paling lambat hingga 28 Februari 2018. Jika tidak mendaftar ulang, nantinya nomor SIM card Anda bisa diblokir. Caranya hampir mirip seperti registrasi baru, hanya sedikit berbeda format dan SMS pun dikirim ke nomor 4444.

  • Bagi yang menggunakan kartu Indosat, Smartfren, Tri, cara melakukan registrasinya yaitu mengirimkan SMS dengan format : ULANG#NIK#No.KK#, lalu kirim ke 4444.
  • Untuk pengguna kartu XL, ketik SMS dengan format : ULANG#NIK#No.KK, dan kirim ke 4444.
  • Dan yang selama ini menjadi pengguna Telkomsel, cara registrasinya yaitu kirim SMS dengan format : ULANG<spasi>NIK#No.KK#, kirim ke 4444.

Pastikan Anda memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) dengan benar. Jika tidak teliti, proses registrasi akan gagal. Perhatikan juga batas akhir waktu registrasi, jangan sampai Anda terlambat mendaftar agar nomor kartu SIM tidak diblokir.

Buat pelanggan Telkomsel, juga dapat melakukan registrasi nomor prabayar melalui web dengan mengakses https://tsel.me/reg. Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni menu akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger, Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

Baca juga : Masih Sulit Registrasi Kartu SIM Prabayar? Pakai Cara ini

Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang. Paket bonus ini ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan. Di samping itu, dengan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp 20.000, pelanggan yang sudah melakukan registrasi prabayar juga dapat menikmati paket “Modal Jempol” seharga Rp 10 dengan kuota data hingga 5 GB untuk pemakaian selama dua hari.