GadgetSquad.ID – Makin “panas”, efek domino dari terbakarnya kargo hape Vivo Y20 di bandara Hong Kong, beberapa hari yang lalu, masih berlanjut.

Setelah Hong Kong Air Cargo Carrier menyatakan embargo terhadap semua jenis ponsel Vivo, maskapai Indonesia pun mengambil serupa. Maskapai Garuda Indonesia, menjadi pihak pertama di Indonesia yang melakukan embargo semua hape Vivo.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Informasi Kargo Nomor QA/007/IV/2021 dengan judul Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone/Ponsel Vivo Semua Tipe.

Kini tekanan Vivo atas kasus terbakarnya kargo tersebut, kembali bertambah. Pasal dua maskapai di Indonesia, yakni Batik Air dan Citilink dikabarkan juga mengambil langkah sama seperti Garuda, dimana melarang semua jenis ponsel Vivo untuk diangkut di kargo pesawat mereka.

Menurut Cargo Information Notice (CIN) nomor NG/008/2021 tertanggal 14 April 2021 dengan judul Penghentian dan Pelarangan Pengangkutan Semua Tipe Ponsel Merek Vivo, maskapai Citilink menyebut bahwa efektif sejak 14 April mereka akan melarang/menghentikan pengangkutan ponsel merek Vivo (semua tipe dengan baterai lithium) dalam seluruh penerbangan Citilink.

”Ini dilakukan hingga hasil proses investigasi oleh otoritas Bandar Udara Hong Kong (HKCAD) dinyatakan selesai,” tulis surat tersebut.

Sementara itu, Direktorat Safety, Security, and Quality Batik Air juga sudah mengeluarkan Security Notice atau pemberitahuan keamanan kepada seluruh unit terkait mereka untuk tidak mengirim/mengangkut telepon genggam dengan merek Vivo melalui kargo udara dengan alasan yang sama dengan tanggal berlaku mulai 19 April 2021.

Hingga berita ini dibuat, GadgetSquad sudah mencoba menghubungi ke pihak Vivo, tapi belum mendapatkan kejelasan terkait embargo dari Citilink dan Batik Air.